liat berita di tipi. dibilang bahwa pendaftaran untuk calon gubernur dan wakil guberbur jakarta dimulai tanggal 1 Juni 2007 sampai dengan 7 Juni 2007. dan sampai tanggal 4 Juni 2007 belum ada calon yang didaftarkan.
lha? trus spanduk, poster, bahkan balibo yang beredar itu apa?. yang anti narkoba, yang setetes darah, yang orange, yang benahi jakarta, itu apa?.. bukannya poster/spanduk/balibo/billboard kampanye?.
emang sih baru beberapa poster/spanduk yang menuliskan, 'pilihan aye', 'anak betawi asli pilihan kite', dll. tapi tetep aja itu kampanye.
trus di berita yang sama juga diberitakan, bahwa spanduk/poster tersebut gak bisa ditertibkan alias dicopot karena pendaftar calon gubernur dan wakilnya aja belom ada. gimana bisa disebut poster/spanduk tersebut adalah kampanye?.
disinilah celah peraturan yang dimaksimalkan oleh para calon gubernur/wakil gubernur dki tersebut. mereka nyuri start.
dan salah satu partai yang gue sangka bersih dari kegiatan negatif pun ternyata terimbas untuk nyolong start kampanye juga..
apa jadinya nih jakarta, di pimpin sama gubernur yang dari belom jadi gubernur aja udah nyolong. :(
No comments:
Post a Comment